Silakan isi komponen harta usaha Anda untuk melihat hasil perhitungan zakat.
Catatan Perhitungan
(Modal + Simpanan + Piutang - Utang) x 2,5%
Biaya yang Menjadi Modal
Penting untuk dicatat bahwa segala biaya tambahan yang menyebabkan bertambahnya jumlah atau kuantitas barang dagangan, maka biaya tersebut dihitung dan dimasukkan ke dalam komponen Modal.
Sistem "Bawa-Laku-Bayar" (Konsinyasi)
Jika Anda menambah barang dengan sistem ini (membawa barang dahulu dan membayar setelah laku), maka total nilai barang yang belum dibayar dihitung sebagai Utang Tertanggung.
Pengambilan untuk Konsumsi Pribadi
Uang kas atau barang dagangan yang diambil dari usaha untuk kebutuhan pribadi (konsumtif) tidak termasuk dalam harta yang wajib dizakati.