Zakat Perkebunan

Kembali

1. Pilih Jenis Kebun Anda

Kebun Kurma & Anggur

Untuk buah-buahan yang memiliki aturan zakat pertanian klasik (nishab 5 wasaq).

Perkebunan Produktif (Niaga)

Untuk tanaman yang hasilnya diniagakan (sawit, kopi, karet, teh, cengkeh, dll).

2. Hitung Zakat Kurma & Anggur

Batas Nishab (5 Wasaq)

653 kg

2. Hitung Zakat Perkebunan Produktif (Siklus Tahunan)

Biaya Bibit (Modal Awal)

Besaran modal yang digunakan untuk membeli benih tanaman yang akan diputar kembali dalam satu tahun.

Rp
Simpanan (Hasil Penjualan)

Total hasil penjualan tanaman yang ditabung atau disimpan selama satu tahun produksi (haul).

Rp
Piutang Dagang

Tagihan dari hasil penjualan kepada pihak lain yang diharapkan dapat kembali.

Rp
Utang Modal Bibit

Utang yang ditanggung khusus untuk mendapatkan bibit (modal usaha). Utang di luar tujuan permodalan tidak dihitung.

Rp
Rp

Harga di atas adalah kisaran. Untuk hasil akurat, silakan sesuaikan dengan harga emas hari ini.
Cek di: Logam Mulia atau Harga-Emas.org.

Nishab Zakat (setara 77,5 gram emas)

Rp 0